Uji Kompetensi Keahlian Nasional merupakan ujian kompetensi yang dilaksanakan sebagai syarat kelulusan siswa kelas XII pada jenjang sekolah Menengah Kejuruan. Pada Kompetensi Keahlian Perhotelan melaksanakan Ujian Kompetensi Keahlian Nasional (UKK-N) mulai pada tanggal 18 sampai 23 April 2022 dengan mendatangkan penguji Ekternal dari BPC PHRI Kab. Karangasem
- Bapak I Wayan Kariasa, SH
- Bapak I Nyoman Winarta