You are currently viewing Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali

Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali


Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pemerintah Provinsi Bali menerbitkan Surat Edaran tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi.
Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi dan praktik-praktik tidak etis demi kemajuan dan kepercayaan publik yang lebih baik.



Tinggalkan Balasan