Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pemerintah Provinsi Bali menerbitkan Surat Edaran tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi.
Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi dan praktik-praktik tidak etis demi kemajuan dan kepercayaan publik yang lebih baik.
